Sebuah pembahasan yang saat ini sangat menarik untuk kita kupas
ialah tentang pemerintah dalam mengatasi virus corona. Namun sebelum melangkah
lebih jauh, mungkin kita perlu mengetahui sedikit mengenai virus corona ini. Virus
corona muncul pertama kali di Wuhan, China.
Virus yang hanya menghitung bulan sudah mampu menyebar ke hampir seluruh
negara didunia dan saat ini telah
menginfeksi sekitar 3,1 juta jiwa dan membunuh 217.094 jiwa(dilansir dari kompas.com
29/04/2020). Bahkan di Indonesia, kasus positif virus corona sudah mencapai
angka 10. 118 orang. Fenomena seperti ini pastinya membuat banyak masyarakat
merasa terancam, bukan hanya mengenai virus ini tetapi juga akibat yang bisa ditimbulkan.
Bagaimana tidak media yang diharapkan bisa menjadi pembius masyarakat ternyata
malah memberikan obat yang salah sehingga menimbulkan kepanikan di tengah
masyarakat. Kepanikan yang telah terjadi semakin menjadi-jadi setelah
masyarakat merasa pemerintah kurang sigap dalam menangani virus
yang telah merebak di masyarakat. Apalagi terdapat pejabat pemerintahan yang
juga terjangkit seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen
perkeretaapian Kemenhub(kementerian perhubungan), dan beberapa pejabat daerah
seperti Wakil walikota bandung, bupati Karawang, dan beberapa daerah lainnya(Dilansir
dari CNBCindonesia.com 25/03/2020).
Pemerintah pada awalnya hanya menganggap virus ini sebagai sesuatu
yang tidak berbahaya namun setelah terdapat masyarakat yang terjangkit, maka
pemerintah langsung mengambil kebijakan untuk melakukan pemeriksaan dan
pengawasan di bandara-bandara yang telah melakukan penerbangan dengan negara
yang telah terinfeksi virus corona. Presiden Jokowi juga mengatakan rapi test
untuk virus corona/Covid-19 sudah mulai dilakukan pada jumat (20/3/2020) sore
di Jakarta Selatan ( dikutip dari kompas.com 23/03/2020) Namun usaha ini kurang
efektif seperti keterangan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik
dan Kedokteran Labolatorium Indonesia (PDS LatKLIn)bahwa alat yang digunakan masih
belum akurat dalam mendiagnosis pasien/validitas dan akurasinya masih belum diketahui.
Sehingga orang yang dinyatakan positif belum tentu benar-benar terinfeksi virus
dan begitupun sebaliknya. Langkah-langkah yang telah dilakukan pemerinta Dikutip dari www.kemenlu.go.id yaitu :
1. Pemerintah Indonesia telah
membentuk dan mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) di wilayah otoritas pintu
masuk negara di bandara/pelabuhan/Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN). Tim
dapat terdiri atas petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea
Cukai, Karantina Hewan dan unit lain yang relevan di wilayah otoritas pintu
masuk negara yang memiliki kompetensi yang diperlukan dalam pencegahan
importasi penyakit.
2. Tim bertugas melakukan pengawasan
alat angkut, orang, barang, dan lingkungan di pintu masuk negara. Menyediakan
ruang wawancara, ruang observasi, dan ruang karantina untuk penumpang.
3. Dalam menghadapi situasi pandemic
virus Novel Corona 2019 (n-COV), sejak tanggal 18 Januari 2020 Indonesia telah
melakukan pemeriksaan kesehatan di sekitar 135 titik di bandar udara, di darat
dan pelabuhan, dengan menggunakan alat pemindai suhu tubuh bagi siapa pun yang
memasuki wilayah Indonesia, sesuai regulasi kesehatan internasional, Pemerintah
Indonesia juga telah mengerahkan personil tambahan di bandar udara serta
meningkatkan kesiagaan rumah sakit.
4. Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan telah melakukan tiga langkah pencegahan masuknya virus Corona ke
wilayah Indonesia, yaitu:
- Menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, RS Rujukan, Kantor Kesehatan Pelabuhan
(KKP) dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) untuk meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan masuknya penyakit
ini.
- Menempatkan 135 thermal scanner di
seluruh bandar udara di Indonesia terutama yang mempunyai penerbangan
langsung ke Tiongkok
- Memberikan health alert card dan
Komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) pada penumpang
5. Kementerian Kesehatan juga telah
menunjuk sedikitnya 100 Rumah Sakit rujukan, yang sebelmnya dipakai pada kasus
flu burung. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 21 kapsul
evakuasi (meja dorong isolasi pasien) terkait penyebaran virus corona sebagai
bentuk tindak pencegahaan.
6. Kementerian Kesehatan telah
mengembangkan pedoman kesiapsiagaan mengacu pada pedoman sementara yang disusun
oleh WHO, menyusun panduan bagaimana mengurangi risiko terjangkit n-Cov,
seperti mencuci tangan dan menjauhi orang-orang yang sakit dan memastikan
langkah yang tepat telah diambil. Langkah-langkah tersebut baik sebagai suatu
bentuk pencegahan dan antisipasi.
7. Kementerian Kesehatan membuka
kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal
virus corona. Nomor layanan informasi yang dapat dihubungi adalah 0215210411
dan 081212123119. Layanan ini diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan
Karantina Kesehatan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan
informasi dan rumor terkait virus corona.
8. Pada tanggal 2 Februari pemerintah
Indonesia mengumumkan penundaan seluruh penerbangan dari dan ke RRT daratan
yang berlaku mulai tanggal 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, melarang seluruh
orang masuk dan transit ke Indonesia apabila selama 14 hari terakhir berada di
RRT daratan, serta mencabut sementara bebas visa dan visa on
arrival untuk warga negara RRT. Pada tanggal 4 Februari 2020, melalui
Menteri Perdagangan, Pemerintah Indonesia juga telah menghentikan impor live
animal dari RRT daratan.
9. Penilaian Perwakilan WHO di
Indonesia mengenai kesiapan Indonesia menghadapi n-COV:
- Indonesia memiliki sistem peringatan danrespons
dini yang berfungsi, Indonesia memiliki ratusan fasilitas di berbagai
daerha yang dapat mengakses kasus rujukan dan mengelola kasus ini dengan
cara yang sangat tepat, dengan ukuran pengendalian pencegahan infeksi yang
sangat tepat.
- Dengan kesiapan sistem yang sudah ada, Indonesia
dinilai siap untuk merspons situasi ini
- WHO menilai Indonesia sudah berada di jalan yang
benar dalam hal kesiapan dan menyiapkan kegiatan persiapan
10. Sebagai bentuk perlindungan, Pemri telah
memulangkan WNI dari Provinsi Hubei, RRT pada tanggal 2 Februari 2020. Kepada
para WNI tersebut telah diterapkan langkah – langkah sebagai berikut :
- Memastikan ketersediaan dan akses terhadap
logistic di Wuhan (sebelum dilakukan evakuasi): Karena adanya
kebijakan lock down dari Pemerintah RRT, KBRI Beijing
telah mengirimkan bantuan dana setara dengan 133 juta kepada WNI, yang
sebagain besar merupakan mahasiswa, untuk membeli makanan dan logistic di
Wuhan.
- Mengirimkan bantuan logistic dari Indonesia: BNPB
melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing telah mengirimkan 10.000
masker N-95 untuk WNI di RRT.
- Melakukan penjemputan sukarela: 237 WNI dan 1 WNA
yang berada di Provinsi Hubei pada tanggal 1-2 Februari 2020.
- Sejak tanggal 2 Februari seluruh WNI bersama 5
tim aju dari KBRI Beijing serta 42 tim evakuasi sedang menjalani observasi
kesehatan selama 14 hari (masa inkubasi virus) di Pangkalan Udara TNI AU
Raden Sadjad.
Pemerintah juga telah menyiapkan obat dalam menyembuhkan virus ini
yakni obat malaria dan influenza. Hal ini dilakukan karena sudah ada yang
pernah melakukan uji coba yakni Fujifilm Toyama. Obat ini sebenarnya digunkan
untuk merangsang kekebalan tubuh serta menahan virus yang masuk ke dalam
sel-sel manusia.
Pemerintah juga sudah menerapkan PSBB yakni pembatasan sosial
berskala besar. Bahkan sebelumnya sudah ada wacana karantina wilayah dan juga
lockdown. Kebijakan PSBB ini di lakukan untuk mencegah penularan virus yang
bisa merebak ke wilayah yang belum terjangkit virus corona. Kebijakan ini
mungkin juga pernah dilakukan oleh umat muslim pada masa lalu di zaman Umar bin
Khattab. Waktu itu wabah tha’un telah merebak di tengah masyarakat. Khalifah
umar kemudian melakukan diskusi untuk mengatasi persoalan ini. Dan setelah itu
Abdurrahman bin Auf hadir dan mengatakan “saya pernah mendengar Rasulullah SAW
bersabda, “Jika kalian berada di suatu tempat(yang telah terjangkit wabah),
maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu di
suatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya”. Sehingga kebijakan isolasi
maupun pshycal distance sangat baik dalam mengatasi suatu wabah.
Namun Penerapan kebijakan PSBB ini juga menuai kontroversi didalam
masyarakat. Banyak masyarakat, merasa bahwa pembatasan sosial hanya akan
membuat pendapatan mereka berkurang atau bahkan sebagian masyarakat tidak mendapatkan
penghasilan sepeserpun. Hal inilah yang membuat pemerintah memberikan insentif kepada
masyarakat berupa bantuan senilai 600 rb per-KK.