Kamis, 30 April 2020

Pemerintah di tengah Pandemik

Sebuah pembahasan yang saat ini sangat menarik untuk kita kupas ialah tentang pemerintah dalam mengatasi virus corona. Namun sebelum melangkah lebih jauh, mungkin kita perlu mengetahui sedikit mengenai virus corona ini. Virus corona muncul pertama kali  di Wuhan, China. Virus yang hanya menghitung bulan sudah mampu menyebar ke hampir seluruh negara  didunia dan saat ini telah menginfeksi sekitar 3,1 juta jiwa dan membunuh 217.094 jiwa(dilansir dari kompas.com 29/04/2020). Bahkan di Indonesia, kasus positif virus corona sudah mencapai angka 10. 118 orang. Fenomena seperti ini pastinya membuat banyak masyarakat merasa terancam, bukan hanya mengenai virus ini tetapi juga akibat yang bisa ditimbulkan. Bagaimana tidak media yang diharapkan bisa menjadi pembius masyarakat ternyata malah memberikan obat yang salah sehingga menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Kepanikan yang telah terjadi semakin menjadi-jadi setelah masyarakat merasa pemerintah kurang sigap dalam menangani virus yang telah merebak di masyarakat. Apalagi terdapat pejabat pemerintahan yang juga terjangkit seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen perkeretaapian Kemenhub(kementerian perhubungan), dan beberapa pejabat daerah seperti Wakil walikota bandung, bupati Karawang, dan beberapa daerah lainnya(Dilansir dari CNBCindonesia.com 25/03/2020).
Pemerintah pada awalnya hanya menganggap virus ini sebagai sesuatu yang tidak berbahaya namun setelah terdapat masyarakat yang terjangkit, maka pemerintah langsung mengambil kebijakan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan di bandara-bandara yang telah melakukan penerbangan dengan negara yang telah terinfeksi virus corona. Presiden Jokowi juga mengatakan rapi test untuk virus corona/Covid-19 sudah mulai dilakukan pada jumat (20/3/2020) sore di Jakarta Selatan ( dikutip dari kompas.com 23/03/2020) Namun usaha ini kurang efektif seperti keterangan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Labolatorium Indonesia (PDS LatKLIn)bahwa alat yang digunakan masih belum akurat dalam mendiagnosis pasien/validitas dan akurasinya masih belum diketahui. Sehingga orang yang dinyatakan positif belum tentu benar-benar terinfeksi virus dan begitupun sebaliknya. Langkah-langkah yang telah dilakukan pemerinta  Dikutip dari www.kemenlu.go.id yaitu :
1.    Pemerintah Indonesia telah membentuk dan mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) di wilayah otoritas pintu masuk negara di bandara/pelabuhan/Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN). Tim dapat terdiri atas petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Hewan dan unit lain yang relevan di wilayah otoritas pintu masuk negara yang memiliki kompetensi yang diperlukan dalam pencegahan importasi penyakit.
2.    Tim bertugas melakukan pengawasan alat angkut, orang, barang, dan lingkungan di pintu masuk negara. Menyediakan ruang wawancara, ruang observasi, dan ruang karantina untuk penumpang.
3.    Dalam menghadapi situasi pandemic virus Novel Corona 2019 (n-COV), sejak tanggal 18 Januari 2020 Indonesia telah melakukan pemeriksaan kesehatan di sekitar 135 titik di bandar udara, di darat dan pelabuhan, dengan menggunakan alat pemindai suhu tubuh bagi siapa pun yang memasuki wilayah Indonesia, sesuai regulasi kesehatan internasional, Pemerintah Indonesia juga telah mengerahkan personil tambahan di bandar udara serta meningkatkan kesiagaan rumah sakit.
4.    Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan tiga langkah pencegahan masuknya virus Corona ke wilayah Indonesia, yaitu:
  • Menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, RS Rujukan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan masuknya penyakit ini.
  • Menempatkan 135 thermal scanner di seluruh bandar udara di Indonesia terutama yang mempunyai penerbangan langsung ke Tiongkok
  • Memberikan health alert card dan Komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) pada penumpang
5.    Kementerian Kesehatan juga telah menunjuk sedikitnya 100 Rumah Sakit rujukan, yang sebelmnya dipakai pada kasus flu burung. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 21 kapsul evakuasi (meja dorong isolasi pasien) terkait penyebaran virus corona sebagai bentuk tindak pencegahaan.
6.  Kementerian Kesehatan telah mengembangkan pedoman kesiapsiagaan mengacu pada pedoman sementara yang disusun oleh WHO, menyusun panduan bagaimana mengurangi risiko terjangkit n-Cov, seperti mencuci tangan dan menjauhi orang-orang yang sakit dan memastikan langkah yang tepat telah diambil. Langkah-langkah tersebut baik sebagai suatu bentuk pencegahan dan antisipasi.
7.    Kementerian Kesehatan membuka kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal virus corona. Nomor layanan informasi yang dapat dihubungi adalah 0215210411 dan 081212123119. Layanan ini diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan Karantina Kesehatan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi dan rumor terkait virus corona.  
8.    Pada tanggal 2 Februari pemerintah Indonesia mengumumkan penundaan seluruh penerbangan dari dan ke RRT daratan yang berlaku mulai tanggal 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, melarang seluruh orang masuk dan transit ke Indonesia apabila selama 14 hari terakhir berada di RRT daratan, serta mencabut sementara bebas visa dan visa on arrival untuk warga negara RRT. Pada tanggal 4 Februari 2020, melalui Menteri Perdagangan, Pemerintah Indonesia juga telah menghentikan impor live animal dari RRT daratan.
9.    Penilaian Perwakilan WHO di Indonesia mengenai kesiapan Indonesia menghadapi n-COV:
  • Indonesia memiliki sistem peringatan danrespons dini yang berfungsi, Indonesia memiliki ratusan fasilitas di berbagai daerha yang dapat mengakses kasus rujukan dan mengelola kasus ini dengan cara yang sangat tepat, dengan ukuran pengendalian pencegahan infeksi yang sangat tepat.
  • Dengan kesiapan sistem yang sudah ada, Indonesia dinilai siap untuk merspons situasi ini
  • WHO menilai Indonesia sudah berada di jalan yang benar dalam hal kesiapan dan menyiapkan kegiatan persiapan
10.  Sebagai bentuk perlindungan, Pemri telah memulangkan WNI dari Provinsi Hubei, RRT pada tanggal 2 Februari 2020. Kepada para WNI tersebut telah diterapkan langkah – langkah sebagai berikut :
  • Memastikan ketersediaan dan akses terhadap logistic di Wuhan (sebelum dilakukan evakuasi): Karena adanya kebijakan lock down dari Pemerintah RRT, KBRI Beijing telah mengirimkan bantuan dana setara dengan 133 juta kepada WNI, yang sebagain besar merupakan mahasiswa, untuk membeli makanan dan logistic di Wuhan.
  • Mengirimkan bantuan logistic dari Indonesia: BNPB melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing telah mengirimkan 10.000 masker N-95 untuk WNI di RRT.
  • Melakukan penjemputan sukarela: 237 WNI dan 1 WNA yang berada di Provinsi Hubei pada tanggal 1-2 Februari 2020.
  • Sejak tanggal 2 Februari seluruh WNI bersama 5 tim aju dari KBRI Beijing serta 42 tim evakuasi sedang menjalani observasi kesehatan selama 14 hari (masa inkubasi virus) di Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad.
Pemerintah juga telah menyiapkan obat dalam menyembuhkan virus ini yakni obat malaria dan influenza. Hal ini dilakukan karena sudah ada yang pernah melakukan uji coba yakni Fujifilm Toyama. Obat ini sebenarnya digunkan untuk merangsang kekebalan tubuh serta menahan virus yang masuk ke dalam sel-sel manusia.
Pemerintah juga sudah menerapkan PSBB yakni pembatasan sosial berskala besar. Bahkan sebelumnya sudah ada wacana karantina wilayah dan juga lockdown. Kebijakan PSBB ini di lakukan untuk mencegah penularan virus yang bisa merebak ke wilayah yang belum terjangkit virus corona. Kebijakan ini mungkin juga pernah dilakukan oleh umat muslim pada masa lalu di zaman Umar bin Khattab. Waktu itu wabah tha’un telah merebak di tengah masyarakat. Khalifah umar kemudian melakukan diskusi untuk mengatasi persoalan ini. Dan setelah itu Abdurrahman bin Auf hadir dan mengatakan “saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian berada di suatu tempat(yang telah terjangkit wabah), maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu di suatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya”. Sehingga kebijakan isolasi maupun pshycal distance sangat baik dalam mengatasi suatu wabah.
Namun Penerapan kebijakan PSBB ini juga menuai kontroversi didalam masyarakat. Banyak masyarakat, merasa bahwa pembatasan sosial hanya akan membuat pendapatan mereka berkurang atau bahkan sebagian masyarakat tidak mendapatkan penghasilan sepeserpun. Hal inilah yang membuat pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat berupa bantuan senilai 600 rb per-KK.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar